Tak Terima Dipecat Mardiono, Eks Elite PPP Bali Menggugat ke Mahkamah Partai
“Ibaratnya di atas langit masih ada langit. Dalam hal ini, di atas DPP PPP masih ada MP yang memilki kewenangan yang dilindungi Undang-Undang,” paparnya.
Toni mengajak kepada pengurus DPW PPP yang mengalami nasib sama atau setidaknya mirip dengan DPW Bali yang dipecat atau di nonaktifkan agar melakukan langkah yuridis dengan mengajukan gugatan ke MP. Dia mengingatkan kepada pengurus DPW PPP se-Indonesia bahwa kebijakan DPP PPP terhadap DPW PPP Bali bisa jadi diterapkan terhadap DPW lain.
“Misal di DPW Jateng. DPW Sumatera Selatan dan DPW Riau juga sempat ada operasi yang dilakukan oknum DPP. Untuk itu demi menjaga soliditas organisasi, tindakan-tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan” tutupnya. (tan/jpnn)
Dalam surat gugatan tersebut tercantum alasan yuridis formal dan bukti-bukti yang menguatkan tuntutan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mardiono Konsolidasi Pemenangan Pilkada hingga Bahas Transisi Kepemimpinan di Probolinggo
- Elite PPP Umrah Bareng saat Partai Babak Belur: Kader Murka, Pertanyakan Sumber Dana
- Umrah Bareng Saat Partai Terpuruk, Pengurus DPP PPP Dianggap Tidak Peka
- PPP Hanya Dukung Pasangan Didimus-Esau di Pilkada Yahukimo 2024
- Anies: Partai Mana yang Sekarang Tidak Tersandera Kekuasaan?
- PDIP Bakal Bertarung Melawan 17 Parpol di Pilkada Kabupaten Bogor