Tak Terima Dipecat Mardiono, Eks Elite PPP Bali Menggugat ke Mahkamah Partai

“Ibaratnya di atas langit masih ada langit. Dalam hal ini, di atas DPP PPP masih ada MP yang memilki kewenangan yang dilindungi Undang-Undang,” paparnya.
Toni mengajak kepada pengurus DPW PPP yang mengalami nasib sama atau setidaknya mirip dengan DPW Bali yang dipecat atau di nonaktifkan agar melakukan langkah yuridis dengan mengajukan gugatan ke MP. Dia mengingatkan kepada pengurus DPW PPP se-Indonesia bahwa kebijakan DPP PPP terhadap DPW PPP Bali bisa jadi diterapkan terhadap DPW lain.
“Misal di DPW Jateng. DPW Sumatera Selatan dan DPW Riau juga sempat ada operasi yang dilakukan oknum DPP. Untuk itu demi menjaga soliditas organisasi, tindakan-tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan” tutupnya. (tan/jpnn)
Dalam surat gugatan tersebut tercantum alasan yuridis formal dan bukti-bukti yang menguatkan tuntutan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia