Tak Terima Dipecat Mardiono, Eks Elite PPP Bali Menggugat ke Mahkamah Partai

Tak Terima Dipecat Mardiono, Eks Elite PPP Bali Menggugat ke Mahkamah Partai
Pengurus DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bali menyampaikan surat keberatan atas pemecatan yang dilakukan Plt Ketua Umum DPP PPP M Mardiono terhadap Plt. Ketua Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris M. Thobahul Aftoni beberapa waktu lalu. Foto: Source for jpnn

“Ibaratnya di atas langit masih ada langit. Dalam hal ini, di atas DPP PPP masih ada MP yang memilki kewenangan yang dilindungi Undang-Undang,” paparnya.

Toni mengajak kepada pengurus DPW PPP yang mengalami nasib sama atau setidaknya mirip dengan DPW Bali yang dipecat atau di nonaktifkan agar melakukan langkah yuridis dengan mengajukan gugatan ke MP. Dia mengingatkan kepada pengurus DPW PPP se-Indonesia bahwa kebijakan DPP PPP terhadap DPW PPP Bali bisa jadi diterapkan terhadap DPW lain.

“Misal di DPW Jateng. DPW Sumatera Selatan dan DPW Riau juga sempat ada operasi yang dilakukan oknum DPP. Untuk itu demi menjaga soliditas organisasi, tindakan-tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan” tutupnya. (tan/jpnn)

Dalam surat gugatan tersebut tercantum alasan yuridis formal dan bukti-bukti yang menguatkan tuntutan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News