Tak Terima Dipecat sebagai Anggota Polri, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding
Jumat, 26 Agustus 2022 – 05:22 WIB
Kemunculan Ferdy Sambo pada sidang etik pada Kamis pagi merupakan pertama kali setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian dinas lengkap. Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB. Dia kemudian masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.28 WIB. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatannya sebagai anggota Polri oleh KKEP.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB