Tak Terima Diputus, Mahasiswa Kirim Foto Panas Kekasih kepada Keluarga Korban

Tak Terima Diputus, Mahasiswa Kirim Foto Panas Kekasih kepada Keluarga Korban
Tersangka IA, 24, saat menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (28-5-2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polresta Banyumas

jpnn.com, PURWOKERTO - Seorang mahasiswa berinisial IA, 24, pelaku penyebaran foto-foto panas kekasihnya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

"Tersangka adalah warga Ajibarang, Banyumas, dan masih berstatus mahasiswa," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Kasus tersebut berawal dari panggilan video yang dilakukan IA dengan kekasihnya, sebut saja Bunga (23), warga Wangon, Banyumas, pada tanggal 20 Desember 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat melakukan panggilan video, kata dia, tersangka meminta korban untuk membuka bajunya. Permintaan itu dituruti.

Akan tetapi, ketika Bunga sudah dalam keadaan telanjang, lanjut dia, tersangka secara diam-diam melakukan tangkapan layar (screenshot) terhadap panggilan tersebut tanpa sepengetahuan korban.

"Tidak lama setelah kejadian itu, mereka putus hubungan. Tersangka pun merasa kecewa dan sakit hati sehingga dia mencetak foto hasil screenshot video call (tangkapan layar panggilan video, red.) dengan mantan kekasihnya itu," katanya.

Menurut dia, hasil cetakan foto-foto Bunga yang dalam kondisi telanjang itu dimasukkan ke amplop warna putih, selanjutnya dikirimkan kepada keluarga korban.

Selain itu, kata dia, tersangka juga menyebarkan tangkap layar panggilan video tersebut kepada saudara dan teman-teman korban melalui layanan pesan di Facebook.

Seorang mahasiswa berinisial IA, 24, pelaku penyebaran foto-foto panas kekasihnya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News