Tak Terima Diputusin, PR Ancam Sebar Video Asusila Sang Mantan
Jumat, 11 Maret 2022 – 18:59 WIB

Ilustrasi video asusila. Foto: dok.JPNN.com
Sementara Melati mengaku pencabulan itu terjadi pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Selanjutnya pada Senin (17/1), pelaku PR dan korban bertemu di jalan hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Mulai dari korban mendapat tamparan, dicekik hingga terjatuh di tanah.
Baca Juga: Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka
“Video itu diketahui orang tua korban. Karena tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban, lalu keluarga Melati melapor ke Polres OI,” tegas Kapolres.(*/palpos.id)
Seorang remaja berinisial PR, 17, ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan video asusila mantan pacarnya sebut saja namanya Melati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel