Tak Terima Diputusin, Sang Pria Sebar Video yang Bikin Geger Warganet
Minggu, 05 Juli 2020 – 01:58 WIB
![Tak Terima Diputusin, Sang Pria Sebar Video yang Bikin Geger Warganet](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/05/tersangka-penyebar-video-mesum-saat-di-mapolres-barito-utara-di-muara-teweh-jumat-372020-foto-antaraho-satreskrim-polres-barito-utara-40.jpg)
Tersangka penyebar video mesum saat di Mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Jumat (3/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara
Tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pada 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara.(antara/jpnn)
Seorang remaja berinisial RAS, 18, warga Muara Teweh ditangkap polisi karena diduga menyebar video mesum mantan pacarnya lantaran diputusin korban.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
- Sakit Hati Diputuskan Pacar, Remaja di Serang Nekat Sebar Video Mesum
- BKD Panggil ASN Pemprov Jabar Terduga Pemeran Video Mesum di Tapanuli Utara
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Viral Video Mesum di Luar Nalar di Restoran Kawasan Jaksel, Polisi Turun Tangan
- SY & Teman Wanitanya Begituan Seminggu Sekali, Tiga Kali Direkam, Begini Akhirnya