Tak Terima Direndahkan Bahlil, Sejumlah OKP Bakal Melapor ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) akan melaporkan eks Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadiala ke polisi. Mereka tidak terima dengan pernyataan Bahlil yang menyebut OKP identik dengan kekerasan, sumber keributan, dan bikin onar.
Ketua Umum OKP Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Proyoski menilai pernyataan Bahlil itu telah mendiskreditkan OKP, terutama yang berhimpun di KNPI.
"Atas dasar statement tersebut kami dari beberapa pimpinan OKP tingkat nasional merasa sangat tersinggung dan akan melaporkan Saudara Bahlil ke Mabes Polri terkait dugaan adanya ujaran kebencian, adu domba, pecemaran nama baik OKP, dan berita bohong tersebut," kata Joko Proyoski.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kamtibmas A. Y. Panjaitan menilai pernyataan Bahlil itu tidak layak disampaikan oleh pejabat tinggi negara.
"Kami juga akan desak Pak Presiden segera copot Saudara Bahlil dari jabatan menterinya yang telah menyinggung OKP yang selama ini telah banyak berperan serta membangun Pemuda dan generasi muda dari berbagai aspek" ujar dia.
Sejumlah Pimpinan OKP yang akan melaporkan Bahlil antara lain Perisai, PPKB, dan Ikatan Pemuda Minang.
Ketua Umum Perisai Chandra Halim mendesak Bahlil untuk meminta maaf ke publik juga terhadap OKP dan KNPI atas pernyataannya itu.
"Kami minta Polri segera usut adanya dugaan ujaran Provokasi terhadap OKP yang dilakukan BL tersebut sebelum api kemarahan OKP ini tersulut dan membara," kata Chandra Halim.
Pernyataan Bahlil Lahadalia dianggap sudah melecehkan organisasi kepemudaan (OKP), terutama yang tergabung dalam KNPI.
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Golkar Selalu Terbuka, Bahlil Tunggu Respons Jokowi
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada