Tak Terima Disalip, Oknum PNS Ini Acungkan Pisau ke Jenderal Polisi, Ya Begini Jadinya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemudi mobil berinisial BS ditangkap (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengancam anggota polisi berpangkat brigadir jenderal dengan pisau.
Selain mengancam, BS yang merupakan oknum PNS itu juga diduga memepet dan merusak mobil anggota Polri tersebut di ruas jalan Tol Cikampek KM 29.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk diperiksa.
"Betul pelaku sudah kami amankan. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.
Yusri menjelaskan insiden itu terjadi saat seorang sang jenderal sedang mengendarai mobil dinasnya di ruas Tol Cikampek KM 29.
Saat itu sang jenderal menyalip mobil pelaku dan pelaku yang tidak terima disalip lantas mengejar mobil korban dan memaksanya menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.
Pelaku kemudian turun dari mobil dan mengeluarkan pisau yang digunakan untuk merusak mobil korban.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ujar Yusri.
Seorang pengemudi mobil berinisial BS ditangkap (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengancam anggota polisi berpangkat brigadir jenderal dengan pisau.
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku