Tak Terima Disenggol, Pembeli Pulsa di Sidoarjo Bacok Aan Fahrianto
Jumat, 25 Juni 2021 – 21:27 WIB

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan pedang yang digunakan pelaku melukai korban, Jumat (25/6). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
Petugas yang mendapat laporan kejadian tersebut segera meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi segera melakukan penangkapan.
"Alhamdulillah tim kami dengan cepat menangkap pelaku dari pelariannya di rumah saudaranya di Taman Pinang Indah, Sidoarjo, Kamis, 24 Juni 2021," ujar alumni Akpol 1998 itu.
Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. (mcr12/jpnn)
Warga Sidowaras, Kraton, Sidoarjo, Jawa Timur, digegerkan dengan dua pria yang sedang cekcok berujung sabetan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit