Tak Terima Ditilang, Pengendara Nekat Gigit Jari Polantas
jpnn.com, MEDAN - Seorang pengendara sepeda motor nekat menggigit jari Polisi Lalu lintas (Polantas). Itu karena si pengendara tak terima ditilang dan sepeda motor tanpa plat nomor polisi (Nopol) itu ditahan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan HM Yamin simpang Jalan Tirto, Minggu (23/9). Akibatnya, lalu lintas sempat macet karena orang yang menonton kejadian itu.
Pantauan wartawan, petugas polantas yang bertugas itu bermarga Hasugian. Saat itu, ia menghentikan pengendara perempuan yang diketahui Boru Pasaribu.
Alasannya, karena sepeda motor yang dikendarai Boru Pasaribu tidak menggunakan plat nomor kendaraan. Hasugian kemudian meminta untuk menepi ke samping pos Polantas Medan Timur.
Boru Pasaribu kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi. Bukannya memperlihatkan surat-surat, Boru Pasaribu malah memaksa untuk dilepaskan begitu saja.
“Aku mau pulang, awas. Nggak mau aku (dibawa ke kantor polisi), aku mau pulang,” ujar Boru Pasaribu sembari menarik dan memukul tangan Polantas.
Melihat reaksi itu, Hasugian menjelaskan, sebagai petugas dirinya harus menegakkan aturan dan menilang setiap pelanggaran lalu lintas serta ada surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Iya tidak apa-apa, bawa STNK-nya ke saya. Ini motornya saya bawa ke Polsek Medan Timur. Ini sebagai jaminan saja, karena STNK tidak ada,” sebutnya sambil terus memegang sepeda motor agar pengendara tidak melarikan diri.
Seorang pengendara sepeda motor nekat menggigit jari Polisi Lalu lintas (Polantas).
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera