Tak Terima Dituding Penipu, Steffanus Layangkan Gugatan kepada Jessica Iskandar & Vincent Verhaag

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Christopher Steffanus Budianto melayangkan gugatan perdata kepada Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag.
Steven menggugat pasangan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 September 2022.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Steven, Darius Situmorang saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 838/perdata/pdt/2022 PN Jaksel.
"Gugatan tersebut adalah gugatan perbuatan melawan hukum," kata Darius Situmorang.
Darius menilai Jessica dan Vincent disebut melakukan perbuatan melawan hukum karena terang-terangan menyebut kliennya penipu.
Sementara itu, menurutnya sang klien saat ini belum terbukti melakukan penipuan seperti yang dituduhkan Jessica.
"Mereka secara vulgar artinya secara terang dengan menyebut klien kami penipu," ucapnya.
Tak terima dituding penipu, Christopher Steffanus Budianto melayangkan gugatan kepada Jessica Iskandar.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Indonesia Digital Popular Brand Award 2025 Digelar, Apresiasi Merek dengan Citra Terbaik
- Jawab Kebutuhan Pelanggan, MPMRent Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2025
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Okabe Gallery Alam Sutera Menghadirkan Event Bertajuk Apa Kata Mereka