Tak Terima Dituduh Aniaya Penyelidik KPK, Pemprov Papua Lapor Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) lalu.
Atas tudingan itu, perwakilan Pemprov Papua melapor ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Pemprov Papua merasa menjadi korban pencemaran nama baik.
BACA JUGA : Dua Penyelidik KPK Korban Penganiayaan Lapor ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan itu telah diterima. “Sudah, dibuat Senin (4/2) kemarin,” kata dia, Selasa (5/2).
Menurut Argo, laporan dibuat oleh pria bernama Alexander Kapisa. “Terlapor masih lidik, sementara yang menjadi korban adalah Pemprov Papua,” tambah Argo.
Dalam laporan itu, Pemprov Papua menduga ada pihak yang menggiring opini bahwa penganiayaan penyelidik KPK dilakukan pihak mereka.
Pasalnya, dua penyelidik dianiaya sesaat setelah Pemprov Papua menggelar rapat membahas APBD bersama DPRD Papua, dan Kemendagri.
BACA JUGA : Dua Penyelidik Dianiaya, KPK Tetap Lanjutkan Pengusutan Kasus
Pemprov Papua menduga ada pihak yang menggiring opini bahwa penganiayaan penyelidik KPK dilakukan warga Papua.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka