Tak Terima Dituduh Aniaya Penyelidik KPK, Pemprov Papua Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) lalu.
Atas tudingan itu, perwakilan Pemprov Papua melapor ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Pemprov Papua merasa menjadi korban pencemaran nama baik.
BACA JUGA : Dua Penyelidik KPK Korban Penganiayaan Lapor ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan itu telah diterima. “Sudah, dibuat Senin (4/2) kemarin,” kata dia, Selasa (5/2).
Menurut Argo, laporan dibuat oleh pria bernama Alexander Kapisa. “Terlapor masih lidik, sementara yang menjadi korban adalah Pemprov Papua,” tambah Argo.
Dalam laporan itu, Pemprov Papua menduga ada pihak yang menggiring opini bahwa penganiayaan penyelidik KPK dilakukan pihak mereka.
Pasalnya, dua penyelidik dianiaya sesaat setelah Pemprov Papua menggelar rapat membahas APBD bersama DPRD Papua, dan Kemendagri.
BACA JUGA : Dua Penyelidik Dianiaya, KPK Tetap Lanjutkan Pengusutan Kasus
Pemprov Papua menduga ada pihak yang menggiring opini bahwa penganiayaan penyelidik KPK dilakukan warga Papua.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar