Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang, Ketua KUD Melapor ke Polda Sumsel
Jumat, 19 Juli 2024 – 17:29 WIB
"Terlapor ini juga merupakan calon ketua koperasi desa. Namun, yang bersangkutan kala dengan kliennya. Sehingga memang sengaja untuk mengkudeta klien kami,"tutup David.
Laporan Pelapor sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/762/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan. (mcr35/jpnn)
Geram dituduh gelapkan uang koperasi Rp 2 milyar, Oki Wiyono melapor ke SPKT Polda Sumsel.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah