Tak Terima Dituduh Terima Suap, Hakim Itong Berontak: Ini Omong Kosong!
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sempat memberontak ketika diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu dilakukan Itong saat ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1) malam.
Awalnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan tiga tersangka dalam kasus ini, salah satunya ialah Itong.
Nawawi yang pernah duduk sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor) itu sangat menyesali perbuatan Itong.
"KPK prihatin dengan adanya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan seorang hakim," kata Nawawi.
Pada saat itu pula, Itong yang awalnya membelakangi Nawawi dengan tangan diborgol menghadap ke depan.
Itong melihat ke arah awak media dengan kamera menuju padanya.
"Maaf, ini tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan apa pun, ini omong kosong. Ini tidak benar semua ini," kata dia.
Hakim Itong Isnaeni Hidayat sempat memberontak ketika diumumkan sebagai tersangka. Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan KPK, Itong menyampaikan pesan secara terbuka.
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos