Tak Terima Dituduh Terima Suap, Hakim Itong Berontak: Ini Omong Kosong!

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sempat memberontak ketika diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu dilakukan Itong saat ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1) malam.
Awalnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan tiga tersangka dalam kasus ini, salah satunya ialah Itong.
Nawawi yang pernah duduk sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor) itu sangat menyesali perbuatan Itong.
"KPK prihatin dengan adanya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan seorang hakim," kata Nawawi.
Pada saat itu pula, Itong yang awalnya membelakangi Nawawi dengan tangan diborgol menghadap ke depan.
Itong melihat ke arah awak media dengan kamera menuju padanya.
"Maaf, ini tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan apa pun, ini omong kosong. Ini tidak benar semua ini," kata dia.
Hakim Itong Isnaeni Hidayat sempat memberontak ketika diumumkan sebagai tersangka. Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan KPK, Itong menyampaikan pesan secara terbuka.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK