Tak Terima Dituduh Terima Suap, Hakim Itong Berontak: Ini Omong Kosong!
Jumat, 21 Januari 2022 – 05:59 WIB
Nawawi sempat menoleh sekejap ke belakang melihat aksi Itong itu.
Tak berapa lama, petugas pengamanan langsung menghampiri Itong.
Itong langsung diminta tenang dan membalikkan badannya kembali sampai konferensi pers selesai.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono.
Dalam kasus ini, Hendro merupakan tersangka pemberi suap.
Sementara itu, Itong dan Hamdan merupakan tersangka penerima suap dalam kasus ini.
KPK menyita uang Rp 140 juta sebagai barang bukti dari pemufakatan jahat mereka.
Hakim Itong Isnaeni Hidayat sempat memberontak ketika diumumkan sebagai tersangka. Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan KPK, Itong menyampaikan pesan secara terbuka.
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati