Tak Terima Istri Dihina, Adik Habisi Nyawa Abangnya
Kamis, 27 April 2017 – 16:50 WIB

Tersangka pembunuh abang di Dusun Marjandi Dolog, Nagori Silau Huluan, Kecamatan Raya, Simalungun. foto : metrosiantar/JPG
“Hingga kini kasusnya masih terus didalami dan tersangka sudah ditahan. Ia akan dijerat melanggar pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan,” tukasnya. (son/fes)
Pendiaman Damanik, 48, tega menghabisi nyawa abang kandungnya, Saudin Damanik, 63, hanya karena persoalan sepele. Pendiaman tak terima istrinya dihina
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi