Tak Terima Istri Dimaki Sopir Truk, Sang Suami Berbuat Nekat, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning.
Pelaku berinisial G (51) warga Sematang Borang Kota Palembang, itu pun kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sedangkan korban bernama Ripianto warga Jalan Swadaya Pakjo Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar (AA) Palembang.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Shisca Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam tingkat penyidikan dikarenakan hasil visum dari rumah sakit juga belum keluar," ungkap Shisca saat ditemui di Polsek Kemuning, Rabu (2/11).
Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku kata Shisca, yakni pasal 352 tentang Penganiayaan Ringan.
"Pelaku juga sudah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," kata Shisca.
Untuk duduk perkara sendiri lanjut Shisca, pelaku mengaku kesal karena istrinya dimaki oleh sang sopir.
Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning.
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba