Tak Terima Istri Dimaki Sopir Truk, Sang Suami Berbuat Nekat, Begini Nasibnya Sekarang

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning.
Pelaku berinisial G (51) warga Sematang Borang Kota Palembang, itu pun kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sedangkan korban bernama Ripianto warga Jalan Swadaya Pakjo Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar (AA) Palembang.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Shisca Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam tingkat penyidikan dikarenakan hasil visum dari rumah sakit juga belum keluar," ungkap Shisca saat ditemui di Polsek Kemuning, Rabu (2/11).
Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku kata Shisca, yakni pasal 352 tentang Penganiayaan Ringan.
"Pelaku juga sudah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," kata Shisca.
Untuk duduk perkara sendiri lanjut Shisca, pelaku mengaku kesal karena istrinya dimaki oleh sang sopir.
Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka