Tak Terima Istri Ditagih Utang, Deka Ambil Pertalite, Terjadilah!

jpnn.com, BANYUASIN - Warga Kelurahan Air Batu, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dihebohkan dengan peristiwa cekcok dua keluarga yang berujung pembakaran terhadap Debi Apriyadi Latunda (25).
Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.
Pelaku pembakaran merupakan tetangga korban sendiri bernama Deka.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik, melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Sik menjelaskan peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Sabtu (23/10) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Kompol Haris menjelaskan awal mula kejadian saat istri korban bernama Rina menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada istri pelaku.
“Rina istri korban mendatangi kediaman pelaku untuk menemui istri pelaku dengan tujuan menagih utang,” kata Haris, Selasa.
Saat ditagih, ternyata istri pelaku ternyata merasa tidak senang sehingga terjadilah adu mulut dan saling dorong.
"Mendengar keributan, pelaku Deka terbangun dari tidur dan langsung keluar,” jelasnya.
Kompol Haris menjelaskan awal mula aksi pembakaran itu saat istri korban bernama Rina menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada istri pelaku.
- Menjelang Ramadan, Polres Banyuasin Bagikan Paket Sembako untuk Mahasiswa
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Peduli Kesehatan Warga, Polres Banyuasin Resmikan Ambulans Air
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar