Tak Terima Istri Ditagih Utang, Deka Ambil Pertalite, Terjadilah!
jpnn.com, BANYUASIN - Warga Kelurahan Air Batu, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dihebohkan dengan peristiwa cekcok dua keluarga yang berujung pembakaran terhadap Debi Apriyadi Latunda (25).
Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.
Pelaku pembakaran merupakan tetangga korban sendiri bernama Deka.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik, melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Sik menjelaskan peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Sabtu (23/10) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Kompol Haris menjelaskan awal mula kejadian saat istri korban bernama Rina menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada istri pelaku.
“Rina istri korban mendatangi kediaman pelaku untuk menemui istri pelaku dengan tujuan menagih utang,” kata Haris, Selasa.
Saat ditagih, ternyata istri pelaku ternyata merasa tidak senang sehingga terjadilah adu mulut dan saling dorong.
"Mendengar keributan, pelaku Deka terbangun dari tidur dan langsung keluar,” jelasnya.
Kompol Haris menjelaskan awal mula aksi pembakaran itu saat istri korban bernama Rina menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada istri pelaku.
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Cegah Penyalahgunaan, AKBP Ruri Cek Senjata Api Dinas Personel Polres Banyuasin
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat