Tak Terima Istri Ditagih Utang, Deka Ambil Pertalite, Terjadilah!
jpnn.com, BANYUASIN - Warga Kelurahan Air Batu, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dihebohkan dengan peristiwa cekcok dua keluarga yang berujung pembakaran terhadap Debi Apriyadi Latunda (25).
Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Palembang.
Pelaku pembakaran merupakan tetangga korban sendiri bernama Deka.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik, melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Sik menjelaskan peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Sabtu (23/10) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Kompol Haris menjelaskan awal mula kejadian saat istri korban bernama Rina menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada istri pelaku.
“Rina istri korban mendatangi kediaman pelaku untuk menemui istri pelaku dengan tujuan menagih utang,” kata Haris, Selasa.
Saat ditagih, ternyata istri pelaku ternyata merasa tidak senang sehingga terjadilah adu mulut dan saling dorong.
"Mendengar keributan, pelaku Deka terbangun dari tidur dan langsung keluar,” jelasnya.
Kompol Haris menjelaskan awal mula aksi pembakaran itu saat istri korban bernama Rina menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada istri pelaku.
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- AKBP Ruri Prastowo Gelar Cooling System di Desa Sidomulyo Demi Mewujudkan Pilkada Damai
- Ciptakan Kamseltiblancar Menjelang Pilkada, Polres Banyuasin Gelar Operasi Zebra Musi 2024
- Pilkada 2024, Polres Banyuasin Laksanakan Cooling System di Kecamatan Muara Padang
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin