Tak Terima Jadi Tersangka, Yang Mulia Gazalba Saleh Gugat KPK, MA Ambil Sikap Begini
Senin, 28 November 2022 – 14:49 WIB

Ilustrasi - Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: Fathan/JPNN.com
Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)
Mahkamah Agung (MA) berharap sidang gugatan praperadilan yang diajukan Gazalba Saleh terhadap KPK berjalan adil dan objektif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!