Tak Terima Jalannya Dialihkan, Pria Plontos Sundul Polisi
![Tak Terima Jalannya Dialihkan, Pria Plontos Sundul Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/12/06/polisi-foto-jpg.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota polisi bernama Aiptu Maralum Rumahobo mengalami tindak kekerasan dari salah satu warga sipil. Hal ini diketahui dari video yang beredar di media sosial.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, korban merupakan anak buahnya. Dari video yang beredar, korban dianiaya lelaki, pria plontos berkulit hitam
Saat itu, korban menegur pelaku yang diduga melanggar lalu lintas. Pelaku yang tak terima langsung menanduk dada korban dengan kepalanya.
“Kejadiannya 6 Februari di Jalan Matraman, Jakarta Timur,” kata Sutimin.
Dari video kata dia, diketahui pelaku mengendarai mobil dengan nomor polisi F 1034 PF. Ketika itu pelaku tak terima jalannya dialihkan karena adanya proyek pembangunan underpass Matraman.
"Dia marah dan mengancam akan memukul petugas. Kami mengedepankan prosedur yang humanis dan tidak arogan," katanya.
Meski sudah ada rambu larangan, si pengemudi itu malah memaksa ingin lewat jalur yang dilarang. Dia tetap berusaha lewat bahkan mengikuti Bus Transjakarta dan kendaraan yang akan berbelok ke kawasan Jatinegara.
“Kemudian ada percekcokan sampai menyeruduk anggota dengan kepalanya. Kan memang ada proyek pembangunan underpass Matraman. Jadi sudah lama diberlakukan pengalihan arus," jelasnya.
Dari video yang beredar, korban dianiaya lelaki, pria plontos berkulit hitam. Pelaku yang tak terima langsung menanduk dada korban dengan kepalanya.
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi
- Kinerja Polri Buruk, Ray Rangkuti: Tak Hanya Reposisi, tetapi Perlu Reformasi Polri
- KontraS: Profesionalisme Polri Makin Menurun, Perlu Reformasi Total
- Akademisi: Perlu Melakukan Reposisi dan Reformasi Polri
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara