Tak Terima Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Bakal Gugat Anies
Senin, 20 Desember 2021 – 10:26 WIB
Padahal sebelumnya, kenaikan UMP di DKI Jakarta hanya 0,85 persen atau Rp 37.749.
Menurut Anies, kenaikan ini Berdasarkan kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen.
“Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," kata dia.
Anies juga berpendapat melalui kenaikan UMP yang layak ini, daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Apindo DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025
- Kabar Gembira, 2025 UMP Jakarta Naik 6,5 Persen
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini