Tak Terima Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Bakal Gugat Anies

Tak Terima Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Bakal Gugat Anies
Apindo DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemprov terkait keputusan UMP DKI Jakarta. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/Jpnn.com

Padahal sebelumnya, kenaikan UMP di DKI Jakarta hanya 0,85 persen atau Rp 37.749.

Menurut Anies, kenaikan ini Berdasarkan kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen.

“Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," kata dia.

Anies juga berpendapat melalui kenaikan UMP yang layak ini, daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Apindo DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News