Tak Terima Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Bakal Gugat Anies
Senin, 20 Desember 2021 – 10:26 WIB

Apindo DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemprov terkait keputusan UMP DKI Jakarta. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/Jpnn.com
Padahal sebelumnya, kenaikan UMP di DKI Jakarta hanya 0,85 persen atau Rp 37.749.
Menurut Anies, kenaikan ini Berdasarkan kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen.
“Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," kata dia.
Anies juga berpendapat melalui kenaikan UMP yang layak ini, daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Apindo DKI Jakarta mengancam bakal menggungat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- RDF Rorotan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pramono Minta Maaf kepada Warga
- Pramono Sebut Pencarian KJP Ditargetkan Sebelum Lebaran
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan