Tak Terima Keponakan Digoda, Andy Cabut Pisau, Jleb, Mat Seri Meregang Nyawa
jpnn.com, PALEMBANG - Andy Sastra alias Andy harus berurusan dengan petugas Polsek Kertapati karena menghabisi nyawa Mat Seri, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.
Dia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, Jumat (18/7) lalu.
Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku, Minggu (6/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dari keterangan pelaku, dia menemui korban sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang telah disiapkan,” ujarnya, Rabu (28/7).
Awalnya pelaku ini hanya bermaksud menegur korban, agar tidak lagi mengganggu keponakannya. Namun hal tersebut membuat korban tidak senang, dan terjadilah cekcok mulut antara mereka.
“Cekcok mulut ini berakhir penusukan terhadap korban, hingga korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Untuk motif sendiri, pelaku ini kesal dengan korban karena tegurannya agar tidak mengganggu sang keponakan tidak dihiraukan korban,” katanya.
Pelaku sendiri dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan dua pakaian milik korban dan tersangka,” tambahnya.
Andy Sastra alias Andy harus berurusan dengan petugas Polsek Kertapati karena menghabisi nyawa Mat Seri, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat