Tak Terima Keponakan Digoda, Andy Cabut Pisau, Jleb, Mat Seri Meregang Nyawa

jpnn.com, PALEMBANG - Andy Sastra alias Andy harus berurusan dengan petugas Polsek Kertapati karena menghabisi nyawa Mat Seri, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.
Dia ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel, Jumat (18/7) lalu.
Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku, Minggu (6/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dari keterangan pelaku, dia menemui korban sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang telah disiapkan,” ujarnya, Rabu (28/7).
Awalnya pelaku ini hanya bermaksud menegur korban, agar tidak lagi mengganggu keponakannya. Namun hal tersebut membuat korban tidak senang, dan terjadilah cekcok mulut antara mereka.
“Cekcok mulut ini berakhir penusukan terhadap korban, hingga korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Untuk motif sendiri, pelaku ini kesal dengan korban karena tegurannya agar tidak mengganggu sang keponakan tidak dihiraukan korban,” katanya.
Pelaku sendiri dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan dua pakaian milik korban dan tersangka,” tambahnya.
Andy Sastra alias Andy harus berurusan dengan petugas Polsek Kertapati karena menghabisi nyawa Mat Seri, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia