Tak Terima Kesakitan saat Disodomi, Darwan Habisi Waria Pemilik Salon

Tak Terima Kesakitan saat Disodomi, Darwan Habisi Waria Pemilik Salon
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, LAMPUNG - Pelarian Darwan May Yanto, 33, pembunuh seorang waria bernama Khaerudin, 43, di Jatiagung, Lampung, akhirnya terhenti.

Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diringkus Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan Jatanras Polda Lampung pada Kamis (22/6).

Darwan ditangkap di desa Jatimulyo Lamsel saat aparat mengetahui bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya.

"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku yang membunuh Khaerudin adalah Darwan. Makanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya," ungkap Heri Sumarji seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut Heri, pelaku nekat membunuh korban karena tak terima kesakitan saat disodomi korban. Pelaku pun lansung mencekik korban serta menjerat lehernya menggunakan kain.

"Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban naik motor dan membuangnya ke sungai. Sebelum dibuang, pelaku melepaskan baju korban supaya seolah-olah korban meninggal karena tenggelam, kemudian pelaku membawa kabur motor korban," ujarnya.

Darwan May Yanto, 33, menjelaskan terjadinya pembunuhan itu berawal Juni 2017. Saat itu pihaknya memotong rambut anaknya di salon korban.

Pelarian Darwan May Yanto, 33, pembunuh seorang waria bernama Khaerudin, 43, di Jatiagung, Lampung, akhirnya terhenti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News