Tak Terima Kotak Suara Dibuka, Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wajar
Jumat, 08 Agustus 2014 – 21:55 WIB
"Selain kondisi tersebut di atas, tidak ditemukan ketentuan dalam UU yang membuka ruang bagi KPU untuk membuka suara setelah penetapan Pilpres," kata Didi. (mas/jpnn)
JAKARTA - Praktisi hukum Siraj El Munir mengatakan wajar jika pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rasaja menggugat hasil pemilihan presiden ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda