Tak Terima Kotak Suara Dibuka, Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wajar

Tak Terima Kotak Suara Dibuka, Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wajar
Tak Terima Kotak Suara Dibuka, Gugatan Prabowo-Hatta Dianggap Wajar

 "Selain kondisi tersebut di atas, tidak ditemukan ketentuan dalam UU yang membuka ruang bagi KPU untuk membuka suara setelah penetapan Pilpres," kata Didi. (mas/jpnn)


JAKARTA - Praktisi hukum Siraj El Munir mengatakan wajar jika pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rasaja menggugat hasil pemilihan presiden ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News