Tak Terima Megawati Direndahkan, Ruhut: Sebagai Anak Buahnya, Aku Marah
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul tidak terima Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum parpolnya yang baru dilantik menjadi ketua Dewan Pengarah BRIN, direndahkan.
Ruhut mengkritisi pihak-pihak yang menganggap Megawati tidak pantas menduduki jabatan di BRIN lantaran bukan ahli dan dianggap tidak berkompeten dari sisi akademis.
Kemarahan Ruhut dipicu pernyataan pakar hukum tata negara Refly Harun melalui akunnya di YouTube yang menyinggung pendidikan Megawati.
"Begini, bos. Itu kebangetan. Itu yang namanya kebenciannya sudah menahun kepada ibu Mega, kepada PDI Perjuangan," kata Ruhut kepada JPNN.com, Jumat (15/10).
"Namun dengan begitu, mereka menjadi makin tolol. Mau dia doktor, seperti Refly Harun. Hei, Ibu Mega itu sudah pernah menjadi presiden. Tanya lagi pendidikannya. Sudah jadi presiden," tegas Ruhut.
Menurut mantan anggota Komisi III DPR itu, pihak-pihak yang mempersoalkan pendidikan Megawati perlu tahu bahwa perjuangan hidup putri Proklamator RI Bung Karno itu tidak mudah pada masa itu.
"Dibikinlah, dari Unpad tidak tamat, dari UI enggak tamat. Itu era orde baru, bos, dia (Megawati, red) diuber-uber. Tetapi kalau dia enggak diganggu, mungkin dia sudah profesor doktor, kalah Refly Harun," tutur Ruhut.
Dari sisi politik, katanya, Megawati terbukti sukses dalam perjuangan hingga menjadi Presiden RI dan sekarang memimpin parpol yang dua kali berturut-turut jadi pemenang pemilu.
Ruhut Sitompul marah Megawati Soekarnoputri yang dilantik Presiden Jokowi sebagai ketua Dewan Pengarah BRIN, direndahkan orang lain.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP