Tak Terima Posisinya Digantikan Musa, Anggota DPR Ini Marah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR M Toha marah karena posisinya sebagai ketua kelompok fraksi PKB di Komisi V DPR diganti dengan Musa Zainuddin.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum KPK Abdul Basir, memperlihatkan bukti percakapan BBM antara Toha dan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/4).
Dalam rekaman percakapan BBM tertanggal 30 November 2015 pukul 20.10, itu Toha dan Damayanti membicarakan seputar pergantian kapoksi komisi V DPR setelah kunjungan kerja ke Maluku dan Maluku Utara.
Berikut percakapan Toha dan Damayanti via BBM yang dibuka JPU KPK di persidangan:
M Toha: Bagaimana menurutmu tentang Musa?
Damayanti: Menurut Mas?
M Toha: di atas bajing...an
Saat dikonfirmasi JPU apakah benar foto rekaman percakapan via BBM dengan Damayanti, itu Toha pun tak membantah.
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat