Tak Terima Rumah Disita Bank, Warga Makassar Marah, Berbuat Nekat
jpnn.com, MAKASSAR - Tidak terima rumah disita bank, warga Makassar, Sulawesi Selatan nekat membakar kediamannya saat pembacaan eksekusi penyitaan lelang bank berkaitan utang yang berperkara perdata di pengadilan.
Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku.
"Sudah diamankan di Polsek Tallo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jadi, tadi sudah dibacakan putusan eksekusinya. Barang-barang yang ada di dalam rumah sudah di keluarkan," ujar Kapolsek Tallo Kompol Badollahi di lokasi kejadian di Jalan Rappokaling, Kelurahan Pammua, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Dari informasi tim diterima, saat pembacaan putusan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar tersebut, diduga salah seorang anak pemilik rumah itu menyiram bensin dan membakar di dalam rumah panggung berlantai dua yang menjadi objek yang hendak di eksekusi tersebut.
"Tiba-tiba di rumah panggung lantai dua (terbakar). Diduga dibakar oleh salah seorang anak dari pada orang yang dikalahkan dalam kasus perdata tersebut," papar Kapolsek.
Dari kejadian itu, rumah di sebelahnya ikut terdampak kebakaran. Namun saat ini situasi sudah dapat dikendalikan petugas Pemadam Kebakaran. Diduga kuat rumah tersebut sengaja dibakar.
"Untuk sementara, ada tiga orang yang diamankan dan sudah dibawa ke Polsek Tallo. Ini yang diamankan perempuan semua, mereka bersaudara semua. Ada di TKP saat eksekusi. Bersangkutan tidak mau keluar, mengambil jalan pintas, dan membakar objek tersebut," ungkapnya.
Diketahui pemilik rumah atau orang tuanya bernama Arumang bin Lewa (tidak berada di lokasi) selanjutnya tiga anaknya terduga pelaku masing-masing berinisial F (33), I (28), dan IR (30).
Kesal rumahnya disita pihak bank, anak penghuni rumah berbuat nekat. Polisi akhirnya bergerak.
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- Siapkan Langkah Strategis Mendukung Ekspansi Bisnis Berkelanjutan di 2025
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- SMBC Indonesia Gaungkan Semangat Bersama Lebih Bermakna
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio