Tak Terima Tanah Warisan Dieksekusi, Ade Jigo Colek Jokowi Hingga AHY
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:05 WIB
Dia juga mempertanyakan eksekusi bisa dilakukan, padahal sidang gugatan tanah masih berjalan di pengadilan.
"Keputusannya itu 9 juoi, tetapi warga Lebak Bulus menerima surat eksekusi tanggal 4 Juli," ungkap Ade Jigo. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tak terima tanah warisan dieksekusi, Ade Jigo menautkan akun Jokowi hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Instagram.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP