Tak Terima Vonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Akan Ajukan Upaya Hukum
Rabu, 02 Februari 2022 – 20:47 WIB

Sidang kasus korupsi ASABRI oleh Kejaksaan Agung. Foto: dok Kejaksaan Agung
Selain itu, juga tidak mempertimbangkan kesehatan Adam Damiri yang selama ini berjuang melawan kanker usus.
“Kami atas nama keluarga juga meminta kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, kiranya dapat melakukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya, agar dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya terhadap Adam Rachmat Damiri,” tutup Linda. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kubu mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (purn) Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan upaya hukum. Adam sebut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak berkeadilan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Asabri Dukung Program Hunian yang Nyaman Untuk Anggota Polri & ASN
- Beri Layanan Terbaik, ASABRI Kunjungi Penerima Pensiunan
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen