Tak Terima Vonis, Penjahat Perang Bunuh Diri di Depan Hakim
Kamis, 30 November 2017 – 06:29 WIB

Slobodan Praljak memasuki ruang sidang ICTY, di mana beberapa saat kemudian dia menenggak segelas racun. Foto: Guardian
Kemarin, vonis untuk Praljak menjadi akhir dari rangkaian sidang ICTY. Rencananya, mahkamah yang dibentuk PBB pada 1993 itu membubarkan diri bulan depan.
Sebab, seluruh rangkaian sidang untuk para penjahat perang Kroasia sudah digelar. Demikian pula sidang banding seperti dalam kasus Praljak kemarin. (AP/Reuters/BBC/hep/c18/any)
Begitu diputus bersalah, tokoh 72 tahun tersebut langsung mendongak. Tangan kanannya memasukkan cairan dari semacam seloki ke mulut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ketua Fraksi PKS DPR Minta PBB segera Usir Israel dari Palestina
- Menlu RI Menyerukan Agar Israel Hengkang dari Palestina
- EURO 2024: Dukungan Penuh Bojan Hodak kepada Kroasia
- Klasemen EURO 2024: Italia Menemani Spanyol ke 16 Besar, Kroasia Harap-harap Cemas
- Kroasia vs Italia: Azzurri Nyaris Antiklimaks
- Kroasia vs Italia: Juara Bertahan Mampu Lolos dari Lubang Jarum?