Tak Terkait LHI, Fortuner Sitaan KPK Dikembalikan
Minggu, 16 Juni 2013 – 06:16 WIB
Selanjutnya, KPK menyerahkan mobil yang sempat disita itu ke Ahmad Zaki. "Kita kembalikan melalui Zainudin Paru. Dulu kita sita dari Zainudin Paru juga," tandas Johan.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tak semua mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) merupakan hasil korupsi maupun tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi