Tak Tertarik jadi PNS, Ngojek Bisa 30 USD per Hari
Kurnadie mengatakan, dibukanya pos perbatasan delapan jam sehari bukan harga mati.
Artinya, pihak imigrasi juga mengakomodasi kepentingan pemerintah Timor Leste bila melewati perbatasan di luar waktu tersebut.
”Pernah rombongan Xanana Gusmao mau ke Kupang, sudah pukul 20.00. Kami tetap melayani. Sebab, sebelumnya memang sudah ada permintaan khusus,” tuturnya.
Dia mengakui, pelanggaran perbatasan lebih sering dilakukan warga Timor Leste daripada warga Indonesia.
Sebab, terkadang mereka melintas tanpa membawa dokumen yang diperlukan. Tak terkecuali para mahasiswa yang seenaknya keluar masuk Indonesia tanpa paspor.
Imigrasi Indonesia harus bertindak tegas terhadap warga Timor Leste yang menyeberang tanpa dokumen keimigrasian.
Selain ditolak, yang telanjur masuk dan berada di Indonesia akan dideportasi. Sebaliknya, sampai saat ini pihak imigrasi Timor Leste belum pernah mendeportasi WNI dari wilayahnya.
Salah satu cara untuk menekan angka pelanggaran batas negara, imigrasi kedua negara mengeluarkan pas lintas batas bagi warga yang bepergian di radius 10 kilometer dari pos imigrasi.
Manuel Borges, 26, warga Batugade, Distrik Bobonaro, Timor Leste, tak tertarik menjadi pegawai negeri atau swasta.
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Kontestan Piala AFF 2024 Lengkap 10 Tim, Indonesia Lawan Siapa Saja di Grup B?
- Dunia Hari Ini: Rumah Warga Miskin di Timor-Leste Dihancurkan demi Kunjungan Paus
- Kunjungan Menteri Perdagangan dan Industri Timor-Leste ke Indonesia, Perkuat Kerja Sama Teknologi
- Ekspor Puluhan Kendaraan Hasil Tadahan Jaringan Internasional ke Timor Leste Digagalkan