Tak Transparan, Apkasi Protes Pengelolaan Dana Bagi Hasil
Kamis, 07 Juni 2012 – 20:55 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mempersoalkan masalah transfer dana Daerah yang dikelolah oleh Pusat. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Anggaran DPR, Apkasi menyampaikan inventarisasi masalah dan usulan Apkasi terkait dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat Kamis (7/6).
“Hampir semua jenis transfer dana pusat ke daerah menghadapi masalah yang menyulitkan daerah, setidaknya Apkasi menginventarisir ada 21 masalah dalam proses transfer dana pusat ke daerah,” ungkap Ketua Umum Apkasi, Isran Noor di hadapan anggota DPR.
Di hadapan, Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Markus Mekeng, Isran Noor yang juga merupakan Bupati Kutai Timur ini memaparkan bahwa kompleksnya proses transfer dana dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Paerah dalam berbagai bentuk. Di antaranya, DBH SDA (Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam), DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (Dana Anggaran Umum), Dana Penyesuaian, Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), membuat proses pembangunan di daerah menjadi tidak optimal.
“Sementara pada saat yang sama, daerah sebagai pelaksana otonomi justru seringkali dianggap belum mampu mengelola dana transfer yang sudah diberikan pemerintah tersebut," katanya.
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mempersoalkan masalah transfer dana Daerah yang dikelolah oleh Pusat. Dalam Rapat
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita