Tak Tuntut Harta Gana-Gini, Larissa Chou Minta Hak Asuh Anak
jpnn.com, JAKARTA - Larissa Chou ternyata tak mempermasalahkan soal harta gana-gini dalam gugatan cerainya terhadap sang suami, Alvin Faiz.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Larissa Chou, Chaerudin, usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/6).
"Klien saya tidak menuntut harta gana-gini," ujar Chaerudin.
Meskipun begitu, perempuan berusia 25 tahun itu menuntut hak asuh anak agar diberikan kepadanya.
Buah hati Larissa dan Alvin Faiz yang bernama Yusuf berusia tiga tahun.
"Klien saya memohon agar hak asuh anak diberikan kepada beliau," ucap Chaerudin.
Adapun alasan Larissa Chou menggugat cerai Alvin Faiz lantaran merasa sudah tidak ada lagi keharmonisan dalam biduk rumah tangganya.
Selain itu, ibu satu anak itu merasa tidak dibimbing selayaknya hubungan suami istri.
"Klien saya merasa tidak dihargai sebagai seorang istri," kata Chaerudin.
Namun, ditanya lebih lanjut dia enggan menjelaskannya.
"Pernikahan ini, kan, sudah lima tahun, ya, kami tahu semua. Kurang lebihnya satu tahun terakhir, itu 2020 sudah tidak baik," tutur kuasa hukum Larissa Chou tersebut.
Larissa Chou sebelumnya menggugat cerai Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong pada 20 Mei 2021.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 3229/Pdr.G/2021/Pa.Cbn.
Larissa Chou dan Alfin Faiz menikah pada 6 Agustus 2016. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki. (mcr7/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Larissa Chou ternyata tak mempermasalahkan soal harta gana-gini dalam gugatan cerainya terhadap sang suami, Alvin Faiz.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Meski Pilih Bercerai, Asri Welas Masih Berhubungan Baik Dengan Suami
- Ada 26 Alasan Baim Wong Talak Paula Verhoeven, Termasuk Minta Hak Asuh Anak
- Selain Gugat Cerai, Baim Wong Juga Ajukan Hak Asuh Anak
- Apa Alasan Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven? Taslimah Menjawab Begini
- Selain Gugat Cerai, Tengku Dewi Juga Ajukan Hak Asuh Anak
- Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Irish Bella, Ammar Zoni Ungkap Kekhawatiran