Tak Umumkan Legislator Pemalas, Dewan Dituding Pembohong
Jumat, 07 September 2012 – 04:14 WIB
"Ada apa sehingga tidak diumumkan padahal sudah disampaikan akan dirilis. Lagi pula masa sidang pertama telah selesai, absensi itu sudah bisa dilihat," imbuh Musaddaq. Ia menambahkan, BK tidak tegas dalam menyikapi persoalan malasanya anggota DPRD Makassar, padahal UU No. 27/2009 menyebutkan, enam kali beturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna dan atau alat kelengkapan, maka legsilator tersebut harus diganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga:
Ketua BK DPRD Makassar, Bakhrif Arifuddin, beralasan jika rilis nama-nama legislator malas belum dilakukan karena hasil evaluasi terhadap absensi rapat paripurna, tidak ada yang malas. Ia mengaku baru akan memeriksa lagi absensi rapat-rapat lainnya di bagian alat kelengkapan.
Selain itu, Bakhrif juga berdalih jika nama-nama yang ditemukan malas hasil evaluasi kehadiran rapat di semua alat kelengkapan, akan diserahkan ke Ketua DPRD Makassar. Ia menyerahkan ke pimpinan terkait nama-nama yang malas tersebut. Ia berjanji, semua anggota dewan akan dievaluasi, termasuk anggota BK sendiri.
"Kalaupun ada anggota BK tercantum namanya tidak disiplin, semuanya akan disampaikan ke Ketua DPRD," ujar Bakhrif usai rapat BK.
MAKASSAR - Janji Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar yang bakal merilis nama-nama legislator malas, Kamis, 6 September, batal dilakukan. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius