Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Kamis, 06 Mei 2010 – 06:54 WIB
Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Sementara tentang kapan terima jabatan Kajari Batam dilaksanakan, Darmono menyarahkan hal itu ke Kejati Kepri.
Lantas mengapa Tatang dianggap bermasalah sehingga harus dimutasi? Darmono memang tidak mau menyebut satu persatu masalah yang menyeret Tatang. "Kenapa jabatan di Kajari Batam terlalu pendek, karena pimpinan mengamati ternyata tidak menguntungkan bagi organisasi. Begitu banyaknya laporan masyarakat dengan kasus di daerah (tentang Tatang). Sementara pimpinan menganggap dia ditarik itu dalam rangka pemantapan," urai Darmono.
Ditanya apakah mutasi itu juga terkait dengan kasus yang melibatkan Tatang saat menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Maluku Utara maupun saat bertugas di Ciamis, Jawa Barat" Darmono langsun membenarkan hal itu. "Itu satu di antaranya," sebutnya.
Karena itu, kata Darmono, nantinya Tatang akan diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Sementara saat ditanya tentang kemungkinan Tatang akan menyerahkan penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) di Batam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Darmono tidak mempersoalkannya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui bahwa mutasi terhadap Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Batam, Tatang Sutarna, karena terkait banyaknya pengaduan.
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus
- Takbir Bergema di Langit Pekanbaru, Syahdunya Salat Idulfitri di Masjid Raya Annur
- Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Elektrik di Taman Rasuna, Gaungkan Pengembangan Kebudayaan