Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Kamis, 06 Mei 2010 – 06:54 WIB
Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Disebutkan pula, dalam kasus bansos Batam memang ada dua pengaduan soal Tatang. Satu laporan menyebut Tatang bersikap tegas. Namun laporan lain justru menyebut sebaliknya. Hanya saja Hamzah belum bisa menyebut bentuk rekomendasi dari Jamwas tentang nasib Tatang selanjutny. "Saya belum bisa mengeluarkan rekomendasi kalau saya belum menerima laporan lengkap hasil pemeriksaan," tukasnya.
Sementara dalam rapat kerja di Komisi III DPR, masalah Tatang itu juga menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, sempat menanyakan kebenaran pemberitaan tentang Tatang. "Saya baca berita, Kejari di Batam yang itu mengaku karena getol membongkar korupsi dana bansos maka dicopot. Mohon ini jadi perhatian," ujar Sapto dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui bahwa mutasi terhadap Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Batam, Tatang Sutarna, karena terkait banyaknya pengaduan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas