Tak Usah Basa-Basi! Tembak Bandar di Tempat
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menyatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk menangani narkoba.
Pertama, memerintahkan tembak di tempat bagi bandar dan pengedar narkoba yang tak menyerah ketika ditangkap.
"Tak perlu basa-basi lagi. Tapi, jika mereka langsung menyerah dan kooperatif, tentu kami proses seperti biasa,'' ujar jenderal polisi bintang satu tersebut.
Dia menilai dampak kejahatan narkoba sangat banyak. ''Bukan hanya penggunanya, tetapi juga keluarga pengguna. Seluruh masyarakat bisa rusak,'' katanya saat berkunjung ke ruang redaksi Jawa Pos.
Kebijakan kedua adalah memiskinkan bandar. ''Sekali kena, kami akan menelusuri aset-asetnya. Pasti kami jerat dengan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU, Red),'' tutur mantan Wadirlantas Polda Jatim itu.
Menurut dia, terlalu enak bila bandar masih memegang aset-asetnya.
''Dia bisa tetap mengoperasikan sindikatnya dari balik penjara. Berbeda halnya jika asetnya sudah disita,'' tegasnya.
Fatkhur juga menjelaskan pembagian sasaran pengungkapan. BNN tingkat provinsi lebih berfokus pada jaringan, bukan hanya pengungkapan pengguna atau pengedar.
Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menyatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar