Tak Usah Cengeng, Sebaiknya Buni Yani Jantan Bakal Jadi Pesakitan
Rabu, 30 Januari 2019 – 23:41 WIB
"Dua hari yang lalu saya sudah mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Depok, akan dilakukan eksekusi. Saya masuk penjara tanggal 1 Februari, hari Jumat lusa," kata Buni.
Selain itu, Buni juga mengaku sudah menerima salinan putusan kasasi dari MA. Namun dia belum mengetahui lapas yang akan menjadi tempatnya menjalani hukuman.(jpc/jpg)
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)? Buni Yani bakal segera dieksekusi ke penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok