Tak Usah Cengeng, Sebaiknya Buni Yani Jantan Bakal Jadi Pesakitan
Rabu, 30 Januari 2019 – 23:41 WIB

Buni Yani. Foto: dokumen JPNN.Com
"Dua hari yang lalu saya sudah mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Depok, akan dilakukan eksekusi. Saya masuk penjara tanggal 1 Februari, hari Jumat lusa," kata Buni.
Selain itu, Buni juga mengaku sudah menerima salinan putusan kasasi dari MA. Namun dia belum mengetahui lapas yang akan menjadi tempatnya menjalani hukuman.(jpc/jpg)
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)? Buni Yani bakal segera dieksekusi ke penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG