Tak Usah Digantung di Monas tapi Harus Blak-blakan
Sabtu, 23 Februari 2013 – 16:39 WIB
JAKARTA-- Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum untuk mengungkap apapun informasi yang dia tahu terkait dugaan kasus korupsi Hambalang. Terlebih Anas saat ini sudah resmi ditetapkan jadi tersangka. Dia juga menghimbau agar mantan anggota DPR ini tak perlu ke Monas guna mempertanggungjawabkan perkataannya tahun lalu, yang mengatakan jika terbukti korupsi sepeserpun terkait kasus Hambalang, siap digantung di Monas.
Menurutnya, dengan melakukan hal itu, tak menutup kemungkinan Anas akan mendapat simpati masyarakat.
"Anas, bukalah, dengan itu mungkin masyarakat bisa sedikit memaafkan hal itu," ungkap Chudry usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2).
Baca Juga:
JAKARTA-- Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum untuk mengungkap apapun
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?