Tak Usah Macam-macam, Polri Cukup Transparan dan Profesional Saja dalam Kasus Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai Polri harus menjaga independensi, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menegakkan hukum.
Dia mengatakan itu menyikapi munculnya berbagai spekulasi di media sosial mengenai kematian Brigadir J.
Menurut Didik, penegakan hukum yang independen dan akuntabel akan mampu melahirkan tegaknya keadilan.
"Tidak boleh penegakan hukum ditutup-ditutupi, apalagi di-engineering," kata legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu kepada wartawan, Rabu (27/7).
Menurut Didik, aparat hukum wajib mengungkapkan fakta seterang-terangnya. Sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin serta informasikan kepada publik secara utuh.
"Demi mengindari munculnya spekulasi berlebihan dan skeptis publik," ujar legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu.
Namun demikian, kata Didik, dalam penegakan hukum, partisipasi publik juga penting.
Jika masyarakat memang mempunyai informasi dan menemukan data, fakta, dan alat bukti tentang dugaan tindak pidana, jangan ragu-ragu untuk melapor kepada aparat.
Polri wajib mengungkapkan fakta seterang-terangnya. Sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin serta informasikan kepada publik secara utuh.
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini