Tak Usah Macam-macam, Polri Cukup Transparan dan Profesional Saja dalam Kasus Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai Polri harus menjaga independensi, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menegakkan hukum.
Dia mengatakan itu menyikapi munculnya berbagai spekulasi di media sosial mengenai kematian Brigadir J.
Menurut Didik, penegakan hukum yang independen dan akuntabel akan mampu melahirkan tegaknya keadilan.
"Tidak boleh penegakan hukum ditutup-ditutupi, apalagi di-engineering," kata legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu kepada wartawan, Rabu (27/7).
Menurut Didik, aparat hukum wajib mengungkapkan fakta seterang-terangnya. Sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin serta informasikan kepada publik secara utuh.
"Demi mengindari munculnya spekulasi berlebihan dan skeptis publik," ujar legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu.
Namun demikian, kata Didik, dalam penegakan hukum, partisipasi publik juga penting.
Jika masyarakat memang mempunyai informasi dan menemukan data, fakta, dan alat bukti tentang dugaan tindak pidana, jangan ragu-ragu untuk melapor kepada aparat.
Polri wajib mengungkapkan fakta seterang-terangnya. Sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin serta informasikan kepada publik secara utuh.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral