Tak Wajar Pimpinan DPR Tak Tahu Lapindo Sedot APBN

Tak Wajar Pimpinan DPR Tak Tahu Lapindo Sedot APBN
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/JPNN
Bahkan, dia berani bersumpah bahwa dirinya benar-benar tidak mengetahui pasal yang berkaitan dengan anggaran penanggulangan lumpur Lapindo tersebut. "Kalau pakai sumpah, saya berani bersumpah, demi Allah, saya tidak tahu sama sekali," tegas mantan Sekjen DPP PDIP itu.

 

Menurut Pramono, Ketua DPR Marzuki Alie juga tidak diberi tahu sama sekali adanya pasal 9 tersebut. "Pak Marzuki yang memimpin rapat paripurna juga baru tahu saat itu," kata dia. (gil/jpnn)

JAKARTA - Pimpinan DPR mengaku tidak tahu soal Pasal 9 dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 yang berisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News