Takbir Keliling Dilarang di Kendari

Takbir Keliling Dilarang di Kendari
Takbir Keliling Dilarang di Kendari

jpnn.com - KENDARI - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memutuskan meniadakan takbir keliling (konvoi kendaraan) pada malam lebaran Idul Fitri 1432 Hijriah. Larangan ini dikeluarkan karena ancaman keselamatan pengendara saat konvoi.

Kepastian tidak adanya takbir keliling ini disampaikan Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kendari, Bahruddin. Kata dia, Pemkot tidak ada menfasilitasi adanya konvoi kendaraan pada malam takbir.

"Pelaksanaan takbir kali ini dikembalikan kepada setiap masjid yang ada di Kota Kendari," kata Bahruddin seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Rabu (7/8).

Sementara itu, untuk  pelaksanaan Salat Idul Fitri 1434 Hijria, Pemerintah Kota Kendari juga telah menetapkan 80 lokasi. Penentuan tempat pelaksanaan salat Ied tersebut berdasarkan usulan dari masing-masing lingkungan masyarkat atau pemukiman di daerahnya. Salah satunya adalah di lapangan tuguh persatuan, Eks MTQ.

"Dari jumlah usulan yang masuk tersebut, kemudian dirapatkan oleh Panitia Hari-hari  Besar Islam Kota Kendari," kata Bahruddin.

Jumlah titik pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini mengalami pertambahan empat titik, yakni di Kelurahan Tobimeita dan Kelurahan Abeli masing-masing di Kecamatan Abeli. (fri/awa/jpnn)


KENDARI - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara memutuskan meniadakan takbir keliling (konvoi kendaraan) pada malam lebaran Idul Fitri 1432


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News