Takbiran di Masjid Tidak Boleh Lebih dari 5 Orang
Jumat, 22 Mei 2020 – 19:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lokal agar tidak menyebarkan COVID-19 lewat mobilisasi di kawasan Jabodetabek.
"Kita berharap kepada semua untuk melindungi saudara-saudara kita di kampung melindungi masyarakat kita. Juga bila terjadi arus mudik lalu arus balik, potensi terjadi gelombang kedua sangat besar karena itu pesan kita jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak lindungi diri anda, lindungi orang lain, melindungi keluarga. Banyak di antara kita yang sudah terpapar COVID-19 tapi tidak memiliki gejala inilah yang sangat berbahaya," kata Anies. (antara/jpnn)
DMI DKI Jakarta mengatakan, pelaksanaan takbiran di masjid tetap diperbolehkan, asalkan tidak lebih dari lima orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen