Takbiran di Masjid Tidak Boleh Lebih dari 5 Orang
Jumat, 22 Mei 2020 – 19:29 WIB

Masjid Agung Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. DMI Wilayah DKI Jakarta menetapkan takbir tidak lebih dari lima orang. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lokal agar tidak menyebarkan COVID-19 lewat mobilisasi di kawasan Jabodetabek.
"Kita berharap kepada semua untuk melindungi saudara-saudara kita di kampung melindungi masyarakat kita. Juga bila terjadi arus mudik lalu arus balik, potensi terjadi gelombang kedua sangat besar karena itu pesan kita jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak lindungi diri anda, lindungi orang lain, melindungi keluarga. Banyak di antara kita yang sudah terpapar COVID-19 tapi tidak memiliki gejala inilah yang sangat berbahaya," kata Anies. (antara/jpnn)
DMI DKI Jakarta mengatakan, pelaksanaan takbiran di masjid tetap diperbolehkan, asalkan tidak lebih dari lima orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan