Takengon Konvoi Merah Putih
Selasa, 02 April 2013 – 07:42 WIB
Miko, panggilan akrab Aramiko Aritonang, yang juga sebagai ketua GmnI Aceh, mengatakan, sehingga saat ini masyarakat wilayah Leuser Antara, masih berkomitmen menolak Qanun, lambang dan bendera Aceh. Karena dianggap, DPRA dan Gubernur Aceh tidak aspiratif.
Baca Juga:
Masyarakat Leuser akan menuntut pemerintah pusat apabila Qanun tersebut direstui, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di Aceh serta mengganggu perdamaian yang sedang berjalan.
Menurut Miko, pengesahan lambang dan bendera Aceh hanya kepentingan segelintir kelompok, bukan kepentingan masyarakat Aceh secara umum. ”Ini yang kita sesalkan, seharusnya DPRA-Gubernur Aceh, harus melakukan konsulidasi ke daerah-daerah Aceh,”sesal Miko.
Aksi konvoi bendera merah putih keliling kota Takengon, menurutnya, adalah bentuk protes terhadap keputusan Gubernur dan DPRA. Karena dinilai keputusan pemerintah Aceh membuka luka lama. Seharusnya, Pemerintah Aceh lebih fokus memikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan sebaliknya.
TAKENGON - Ratusan mahasiswa dan abang becak yang tergabung dalam organisasi Aliasi Masyarakat Leuser Antara, Senin (1/4), menggelar aksi konvoi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi