Takengon Konvoi Merah Putih
Selasa, 02 April 2013 – 07:42 WIB
“Mengibarkan bendera merah putih harus lebih tinggi dari bendera-bendera yang lain sudah sesuai dengan Undang-Undang. Sedangkan pengibaran bendera Aceh tidak menurut Bardan tidak perlu berlebihan. Demikian juga eforia atas diberlakukannya Qanun Aceh tentang lambang dan bendera Aceh,”katanya.
“Itu hal yang kurang produktif, dan yang terpenting adalah bagaimana menyatukan langkah untuk mensejahterakan rakyat aceh lahir batin, dunia akhirat, bermartabat dan bersyariat dalam bingkai NKRI. Lambang dan bendera merupakan simbol pemersatu, untuk mengejar ketertinggalan Aceh dari daerah lain,”pungkas Bardan.(ron)
TAKENGON - Ratusan mahasiswa dan abang becak yang tergabung dalam organisasi Aliasi Masyarakat Leuser Antara, Senin (1/4), menggelar aksi konvoi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi