Takmir Usir Jemaah Bermasker di Masjid, Wasekjen MUI Soroti Sosialisasi Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Ikhsan Abdullah menilai protokol kesehatan atau prokes tentang pencegahan penularan Covid-19 belum dipahami seluruh masyarakat.
Menurutnya, pengusiran jemaah bermasker yang hendak salat di Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan bahwa belum seluruh masyarakat terjangkau sosialisasi pencegahan Covid-19.
"Sosialiasi terhadap penggunaan protokol kesehatan masih ada juga yang belum sampai," kata Ikhsan saat dihubungi, Senin (3/5).
Direktur Indonesia Halal Watch (IHW) itu mengharapkan pengusiran jemaah bermasker tidak terulang. Oleh karena itu, Ikhsan meminta pengurus Masjid Al Amanah yang mengusir jemaah bermasker diberikan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19.
"Jadi, terhadap pengurus masjid seperti itu, tindakannya tentu harus berikan sosialisasi dan edukasi," tutur Ikhsan.
Sebuah video memperlihatkan seorang pria bermasker bernama Roni Oktavian yang hendak salat di sebuah Masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, diusir oleh takmir bernamma Abdul Rahman.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat megatakan takmir masjid tersebut melarang jemaah memakai masker saat salat.
Agus mengaku sudah pernah menegur pengurus masjid tersebut agar tidak melarang jemaah memakai masker.
Pengusiran jemaah bermasker yang hendak salat di sebuah masjid di Kota Bekasi menjadi bukti belum seluruh masyarakat terjangkau sosialisasi pencegahan Covid-19.
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas