Takmir Usir Jemaah Bermasker di Masjid, Wasekjen MUI Soroti Sosialisasi Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Ikhsan Abdullah menilai protokol kesehatan atau prokes tentang pencegahan penularan Covid-19 belum dipahami seluruh masyarakat.
Menurutnya, pengusiran jemaah bermasker yang hendak salat di Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan bahwa belum seluruh masyarakat terjangkau sosialisasi pencegahan Covid-19.
"Sosialiasi terhadap penggunaan protokol kesehatan masih ada juga yang belum sampai," kata Ikhsan saat dihubungi, Senin (3/5).
Direktur Indonesia Halal Watch (IHW) itu mengharapkan pengusiran jemaah bermasker tidak terulang. Oleh karena itu, Ikhsan meminta pengurus Masjid Al Amanah yang mengusir jemaah bermasker diberikan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19.
"Jadi, terhadap pengurus masjid seperti itu, tindakannya tentu harus berikan sosialisasi dan edukasi," tutur Ikhsan.
Sebuah video memperlihatkan seorang pria bermasker bernama Roni Oktavian yang hendak salat di sebuah Masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, diusir oleh takmir bernamma Abdul Rahman.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat megatakan takmir masjid tersebut melarang jemaah memakai masker saat salat.
Agus mengaku sudah pernah menegur pengurus masjid tersebut agar tidak melarang jemaah memakai masker.
Pengusiran jemaah bermasker yang hendak salat di sebuah masjid di Kota Bekasi menjadi bukti belum seluruh masyarakat terjangkau sosialisasi pencegahan Covid-19.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya