Taksi dan Ojek Online di Jember Belum Kantongi Izin
Sebab, kata Isman, mobil yang dipergunakan untuk taksi online harus lolos pengujian berkala (KIR).
Belum lagi soal kejelasan kapasitas mobil. Sebab, pelat nomor polisi kuning tersebut membuat pihaknya mudah mengontrol di lapangan.
Ditambah soal kontrol tarif yang sudah ditentukan, tarif atas dan bawahnya.
Rupanya, bukan taksi online saja yang tidak berizin di Jember. Menurut dia, ojek online juga belum ada yang memiliki izin.
Padahal, lanjut dia, ojek online di Jember tidak hanya diisi perusahaan nasional.
Tetapi, yang dikelola perusahaan lokal juga mulai marak di Jember.
Menurut Isman, beberapa perizinan ojek online hampir sama dengan taksi online. Namun, ada beberapa yang berbeda.
Misalnya, pelat kendaraan bermotor tetap hitam meski harus pelat Jember. Selain itu, tidak perlu harus lolos uji KIR.
Isman menegaskan, karena semua taksi dan ojek online yang ada di Jember ilegal, pihaknya sudah mulai melakukan konsolidasi dengan pihak Satlantas Polres Jember.
Dua perusahaan taksi online kini sudah beroperasi di Jember, Jatim.
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
- Antisipasi Warga Sulit Dapat Kendaraan Saat Demo Ojol, Transjakarta Tambah Armada