Taksi Konvensional Tak Takut Bersaing dengan Online
jpnn.com, JAKARTA - Taksi konvensional tak keberatan jika kebijakan tarif atas-bawah diberlakukan terhadap taksi daring. Taksi konvensional tak takut jika nantinya kebijakan itu justru semakin mempersempit peluang mendapatkan konsumen.
Agus (38), pengemudi Blue Bird pool Japos mendukung kebijakan yang terkandung dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 itu. Dia tidak ingin ambil pusing kebijakan yang dibuat pemerintah.?
"Cuma kalau masalah tarif kalau saya sih itu urusan orang-orang di atas (pemerintah)," kata Agus saat ditemui sedang menunggu penumpang di Puri Beta, Ciledug, Tangerang, Senin (27/3).
Agus menyerahkan sepenuhnya kebijakan itu kepada konsumen. Sebab, pengguna jasa yang menentukan tetap menggunakan jasa taksi daring atau tidak setelah kebijakan itu diberlakukan.
"Konsumen yang memilih, jadi tidak bisa dipaksakan," ungkap dia.
Lebih jauh, Agus menyebutkan jika nantinya tarif itu diterapkan, yang perlu ditingkatkan pelaku usaha taksi, baik itu konvensional atau daring adalah masalah pelayanan.
Sebab keputusan konsumen menggunakan taksi online atau konvensional tak semata-mata hanya soal tarif, melainkan juga soal pelayanan.
Selain itu, Agus juga menyebutkan, taksi daring dan kovensional sudah memiliki pasar tersendiri. Dia meyakini, penetapan tarif pada taksi online tidak akan merebut konsumen taksi konvensional.
Taksi konvensional tak keberatan jika kebijakan tarif atas-bawah diberlakukan terhadap taksi daring. Taksi konvensional tak takut jika nantinya kebijakan
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan