Taksi Mewah Tetap Dapat Subsidi
Jumat, 26 November 2010 – 21:34 WIB
JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan pembatasan distribusi BBM subsidi per 1 Januari 2011. Seluruh kendaraan roda empat keluaran tahun 2005 ke atas dipastikan tidak bisa lagi menikmati BBM subsidi. Namun, pemerintah tetap akan mensubsidi selurun jenis angkutan umum termasuk taksi yang terbilang mewah. Hatta berdalih, meskipun pengguna taksi mewah ini adalah kalangan atas yang berduit, namun kriteria pembatasan subsidi lebih dikaji pada jenis kendaraan. Selagi masih untuk fasilitas umum, maka pemerintah katanya berkewajiban memberikan subsidi.’’Tidak harus kumuh yang namanya transportasi umum,’’ katanya.
"Bagaimanapun, taksi termasuk angkutan umum. Pokoknya, selagi pelat kuning dan untuk transportasi umum, tetap akan diberikan subsidi,’’ kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/11). Meski rata-rata taksi kelas eksekutif memiliki nomor seri keluaran tahun 2005 ke atas, Hatta mengatakan bahwa taksi termasuk kelas angkutan umum yang masih akan disubsidi pemerintah.
‘’Selagi masih transportasi umum, masih akan disubsidi. Masyarakat boleh juga dong naik taksi bagus. Justru pelayanan transportasi umum akan terus kita tingkatkan,’’ kata Hatta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan pembatasan distribusi BBM subsidi per 1 Januari 2011. Seluruh kendaraan roda empat keluaran tahun 2005 ke atas
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas