Taksi Online Bakal Ditempeli Stiker Khusus
jpnn.com, BALIKPAPAN - Keberadaan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diatur.
Selain tarif dan kuota, pengaturan juga mencakup wilayah operasi laiknya taksi konvensional.
“Misalkan yang domisili Samarinda tidak boleh ke Balikpapan atau keluar daerah, begitu pula sebaliknya. Cuma dia agak berbeda dengan angkot,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (13/10).
Namun, dia mengakui cukup sulit mengenal taksi konvensional dengan berbasis online. Perbedaan itu ada pada pelat kendaraan.
Angkot dan taksi konvensional menggunakan pelat kuning. Sedangkan taksi berbasis online tetap berwarna hitam.
Dishub sudah berancang-ancang menyiapkan alternatif.
Taksi online tetap diperkenankan menggunakan pelat hitam, tetapi akan diberi stiker khusus.
Di sisi lain, pelat taksi online juga akan berbeda dengan kendaraan pribadi pada umumnya.
Keberadaan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diatur.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan